Minggu, 10 Februari 2013

PETUNJUK PENYUSUNAN PROPOSAL

PETUNJUK SEDERHANA PENYUSUNAN PROPOSAL
BANSOS KOMBUD

Kepada Komuntas Budaya di wilayah Kalimantan yang telah, sedang dan akan mengajukan atau mengirimkan proposal bansos komunitas budaya kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui BPNB Pontianak, maka mohon diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
  • Untuk memudahkan proses verifikasi dan penilaian, maka proposal harus disusun (kembali) sesuai dengan urutan sebagaimana yang dicontohkan pada lampiran (3) contoh format proposal, dibuat dua rangkap dan dikirim ke BPNB Pontianak, Jl. Soetoyo Pontianak, Telp.0561 737906, paling lambat tanggal 22 Februrai 2013 (cap pos)
  • Surat permohonan sebagaimana lampiran 1 (format surat permohonan bantuan), ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,Up. Direktur Jenderal Kebudayaan,Gedung E Kemdikbud Lantai 4, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta. (catatan; proposal dan surat permohonan dibuat terpisah)
  • Semua kelengkapan surat menyurat seperti; surat keterangan, surat pernyataan, profil lembaga,dan yang lainnya harap disusun sebagaimana contoh pada pedoman.
  • Bagi komunitas budaya yang mengajukan proposal dan belum menyelesaikan syarat utama kelembagaan yaitu, akta notaris, NPWP dan Rek. Bank, maka dapat dikirim menyusul  paling lambat tanggal 28 Februari (cap pos)
  • Akta notaris, NPWP dan Rek. Bank lembaga harus dibuat dengan identitas nama yang sama (tidak boleh ada perbedaan, sekalipun itu hanya tanda titik atau koma). 
  • Rencana anggaran biaya yang diajukan dalam proposal, usahakan disusun untuk penggunaan yang dapat dibuktikan melalui alat bukti yang sah, dan manfaatnya berkesinambungan. (cth paling sederhana adalah untuk pembelian peralatan dan perlengkapan, atau bahan-bahan renovasi rumah adat, balai adat, tempat sanggar, dan lain sebagainya. Selain alat bukti pembelian dapat dibuktikan, objek yang dibeli pun mudah untuk di identifikasi). 
  • Semua yang terkait dengan pertanyaan dan hasil verifikasi oleh pendamping dapat diajukan langsung kepada pendamping dimasing-masing provinsi, atau melalui kolom komentar blog bansos komunitas budaya. Sehingga aktivitas yang terkait dengan bansos komunitas budaya dapat kita ketahui bersama.
Trima Kasih

TIM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar